Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, terus menunjukkan kiprah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis pesantren. Keberhasilan model koperasi yang dikembangkan di lingkungan pesantren ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono, yang menilai bahwa sistem ekonomi pesantren ini dapat menjadi contoh bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dikembangkan pemerintah.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Sunan Drajat pada Jumat (7/3/2025), Wamenkop Ferry mengungkapkan bahwa pesantren ini telah memiliki pusat ekonomi yang sangat lengkap, mencakup gerai pertokoan, perhotelan, serta berbagai unit usaha lainnya yang telah berjalan secara profesional. Hal ini dianggap selaras dengan rencana Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Pada acara tersebut, turut hadir Ketua Umum Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat, Biyati Ahwarumi, Direktur Operasional KSBP, Anas Al Hifni, serta Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Ari Permana. Mereka mendiskusikan bagaimana koperasi berbasis pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat melalui pendekatan bisnis yang terarah dan profesional.
KSBP Sunan Drajat telah berhasil menunjukkan bahwa koperasi yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan keterlibatan santri dalam dunia bisnis dapat menjadi solusi untuk membangun perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari LPDB, koperasi ini telah menjalankan berbagai program bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat sekitar.
Keberhasilan model ini terletak pada strategi bisnis yang profesional, di mana pengelolaan koperasi dilakukan oleh manajer dan tim yang telah melewati proses inkubasi bisnis dan asistensi dari berbagai lembaga terkait. Wamenkop Ferry menyampaikan bahwa dalam pengembangan Kopdes Merah Putih, tenaga profesional yang akan menangani koperasi bisa berasal dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Sosial.
Selain itu, pendekatan bisnis yang berorientasi pada profit tetapi tetap menjaga prinsip koperasi yang menekankan partisipasi aktif anggota (bottom-up) menjadi kunci utama dalam keberhasilan model ekonomi pesantren ini. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Dengan model koperasi yang telah berjalan baik di Pondok Pesantren Sunan Drajat, diharapkan konsep ini dapat direplikasi ke desa-desa di seluruh Indonesia melalui program Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, desa-desa dapat mencapai kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta melindungi mereka dari praktik ekonomi yang merugikan seperti tengkulak dan rentenir.
Wamenkop Ferry juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan model koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat kepada Presiden sebagai contoh nyata bagaimana pesantren dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat. Dengan keterlibatan pesantren dalam penciptaan manajer profesional yang memahami aspek bisnis, koperasi berbasis pesantren dapat menjadi solusi strategis dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan.